Tunjangan Rumah Dewan Dinilai Tak Sesuai Aturan
MAKASSAR - Kepala Bidang Anggaran Direktorat Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, Musa Musti Tarigan, mengatakan dana tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Parepare 2004-2005 tidak sesuai dengan aturan yang ada. "Penggunaan dana itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota Dewan," kata jaksa penuntut Lili Mangiri saat membacakan keterangan tertulis Mu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini