Polda Didesak Tetapkan Batas Waktu
MAKASSAR - Tim kuasa hukum Abraham Samad mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan batas waktu penundaan penyidikan kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu.
Polda Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham sebagai tersangka kasus pemalsuan administrasi kependudukan. Dia diduga membantu tersangka Feriyani Lim menerbitkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk ketika mengurus paspor di Makassa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini