Perda Kawasan tanpa Rokok Belum Efektif
MAKASSAR - Peraturan Daerah Kawasan tanpa Rokok baru saja disahkan pada Jumat lalu. Tapi sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan justru merokok di gedung parlemen. Padahal kawasan yang dilarang merokok dalam peraturan daerah itu adalah kantor dan mal.
MAKASSAR - Peraturan Daerah Kawasan tanpa Rokok baru saja disahkan pada Jumat lalu. Tapi sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan justru merokok di gedung parlemen. Padahal kawasan yang dilarang merokok dalam peraturan daerah itu adalah kantor dan mal.
Di ruang Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, anggota Dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Syamsuddin Karlos, dan anggota Dewan dari Fraksi Golkar, Mirza Riogi, tertangkap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini