Masa Urus Izin Lembaga Keuangan Mikro Diperpanjang
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi dan Maluku memperpanjang masa pengurusan izin bagi lembaga keuangan mikro (LKM). Semula, tenggat paling lambat adalah Juli, tapi diperpanjang hingga akhir Desember mendatang. "Perpanjangan itu berdasarkan surat edaran dari OJK pusat," kata Deputi Direktur Perizinan, Informasi, dan Dokumentasi Kantor Regional 6 OJK Sulawesi, Maluku, dan Papua, Sabarudin, kemarin.
Berkaitan dengan perpanjangan itu, OJK meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini