Kasus Surat Palsu Kejari Masuk Tahap Penyidikan
PAREPARE - Penyidik Kepolisian Resor Parepare menetapkan MM dan MH sebagai tersangka pemalsu surat Kejaksaan Negeri Parepare mengenai persetujuan pencabutan laporan korupsi proyek pengadaan gerobak Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM pada 2012. "Surat pemberitahuan dimulai penyidikan sudah kami kirim ke Kejaksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare, Ajun Komisaris Nugraha Pamungkas, di kantornya kemarin.
PAREPARE - Penyidik Kepolisian Resor Parepare menetapkan MM dan MH sebagai tersangka pemalsu surat Kejaksaan Negeri Parepare mengenai persetujuan pencabutan laporan korupsi proyek pengadaan gerobak Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM pada 2012. "Surat pemberitahuan dimulai penyidikan sudah kami kirim ke Kejaksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare, Ajun Komisaris Nugraha Pamungkas, di kantornya kemarin.
Surat pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini