Dewan Minta Perda Rumah Kos Ditegakkan
MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, Yunus, meminta Pemerintah Kota Makassar menegakkan Peraturan Daerah tentang Pengaturan Rumah Kos. Sejak disahkan pada 2011, Perda itu dianggap "mandul" karena Dewan masih menerima banyak laporan pelanggaran dari masyarakat. "Saya sudah sering katakan, sampai sekarang pemkot belum serius," kata dia kantornya kemarin.
MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, Yunus, meminta Pemerintah Kota Makassar menegakkan Peraturan Daerah tentang Pengaturan Rumah Kos. Sejak disahkan pada 2011, Perda itu dianggap "mandul" karena Dewan masih menerima banyak laporan pelanggaran dari masyarakat. "Saya sudah sering katakan, sampai sekarang pemkot belum serius," kata dia kantornya kemarin.
Yunus, salah satu perancang Perda Pengaturan Rumah Kos itu, menilai keteg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini