Kejaksaan Diminta Sita Komputer
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat didesak agar segera menyita komputer dan perangkat lain dalam mengusut dugaan korupsi proyek Punggawa Demba Education di Kabupaten Gowa.
"Penyidik secepatnya mencegah dihilangkannya barang bukti," kata pengamat hukum dari Universitas Muslim Indonesia, Hambali Thalib, kepada Tempo, kemarin.
Hambali mengatakan penyitaan itu sudah bisa dilakukan sepanjang mengikuti prosedur hukum. Menurut dia,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini