Kejaksaan Usut Penerbitan Izin Tambang Nikel
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) bahan galian nikel di Kabupaten Luwu Timur. Kejaksaan telah menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin itu. "Pemberian izin kepada sebuah perusahaan tambang pada 2009 itu diduga tidak sesuai dengan prosedur," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) bahan galian nikel di Kabupaten Luwu Timur. Kejaksaan telah menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin itu. "Pemberian izin kepada sebuah perusahaan tambang pada 2009 itu diduga tidak sesuai dengan prosedur," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.
Kejaksaan telah memanggil Kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini