PPATK Dilibatkan dalam Penyidikan Bandara Mengkendek
MAKASSAR - Kepala Sub-Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Ajun Komisaris Besar Burhaman, mengatakan pihaknya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandar Udara Mengkendek. "Penyidik ingin mengetahui aliran dana proyek itu," tutur dia kemarin.
MAKASSAR - Kepala Sub-Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Ajun Komisaris Besar Burhaman, mengatakan pihaknya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandar Udara Mengkendek. "Penyidik ingin mengetahui aliran dana proyek itu," tutur dia kemarin.
Menurut Burhaman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan menyatakan proye
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini