maaf email atau password anda salah


Pejabat Kota Palopo Wajib Laporkan Kekayaan

Inspektorat Kota akan memverifikasi pejabat yang dinilai memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.

arsip tempo : 172846481278.

. tempo : 172846481278.

PALOPO - Seluruh pejabat di Pemerintah Kota Palopo diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Kewajiban serupa berlaku bagi seluruh staf di setiap satuan kerja perangkat daerah. "Rincian jenis dan jumlah harta kekayaan yang dilaporkan harus sama dengan yang didaftarkan dalam surat pemberitahuan pajak terutang atau SPPT tahunan," kata Asisten II Pemerintah Kota Palopo, Burhan Nurdin, kepada Tempo, akhir pekan lalu.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024

  • 7 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan