Kejaksaan Parepare Bidik Tersangka Baru Korupsi Lampu Jalan
PAREPARE - Kejaksaan Negeri Parepare membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan 360 unit lampu penerangan jalan umum. Proyek tersebut dikelola Dinas Tata Ruang dan Pengawasan Pembangunan setempat. "Kami meyakini bukan hanya tiga tersangka, karena masih ada aktor intelektual di balik proyek itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Risal Nurul Fitri, saat ditemui Tempo di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.
PAREPARE - Kejaksaan Negeri Parepare membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan 360 unit lampu penerangan jalan umum. Proyek tersebut dikelola Dinas Tata Ruang dan Pengawasan Pembangunan setempat. "Kami meyakini bukan hanya tiga tersangka, karena masih ada aktor intelektual di balik proyek itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Risal Nurul Fitri, saat ditemui Tempo di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.
Rabu lalu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini