maaf email atau password anda salah


KASUS DANA PILKADES

Bekas Pejabat Jeneponto Dituntut 4 Tahun Bui

Dalam persidangan, tidak ada saksi yang menyebutkan keterlibatan terdakwa.

arsip tempo : 171388132065.

. tempo : 171388132065.

MAKASSAR - Bekas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Jeneponto, Marzuki M., dituntut 4 tahun penjara. "Terdakwa terbukti melakukan korupsi dana pemilihan kepala desa," kata jaksa Ikwan Eduard Ruitan ketika membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Terdakwa juga dikenai denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Menurut jaksa, terdakwa bekerja sama dengan Nasdir Nasaruddin, sebagai

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan