Kejaksaan Pertimbangkan untuk Menahan Syahidin Halun
MALILI - Kejaksaan Negeri Malili mempertimbangkan untuk menahan Syahidin Halun. Asisten I Pemerintah Kabupaten Luwu Timur itu, sejak 9 Desember 2014, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili. Dalam pelaksanaan proyek Rp 5 miliar itu, Syahidin menjabat ketua komite pembangunan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Malili, Alpian Bombing, mengatakan penahanan terhadap Syahidin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini