Tersangka Segera Diajukan ke Penuntut
MAKASSAR - Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Abdul Rahman Morra, mengatakan penyidik segera menyerahkan empat tersangka dan berkas perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ke Kejaksaan Negeri Makassar. "Pelimpahan untuk persiapan penuntutan," kata dia, kemarin.
Keempat tersangka tersebut adalah legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Mustagfir Sabry; bekas legislator DP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini