Hakim Diminta Hukum Terdakwa Kasus Alat Kesehatan
MAKASSAR - Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan, Abdul Muttalib, meminta hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar tidak membebaskan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Daya Makassar. "Kami menilai bukti-bukti terjadinya korupsi cukup kuat," kata dia kemarin.
MAKASSAR - Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan, Abdul Muttalib, meminta hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar tidak membebaskan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Daya Makassar. "Kami menilai bukti-bukti terjadinya korupsi cukup kuat," kata dia kemarin.
Hakim mengadili bekas Direktur Utama Rumah Sakit Daya Makassar, Siti Sainab, dan Direktur CV Mandiri Alkesindo, Burh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini