Kejaksaan Usut Kerugian Kasus Lahan Unhas
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan untuk mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan lahan negara milik Universitas Hasanuddin Makassar. "Tim akan memastikan apakah terjadi kerugian negara atau tidak," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.
Kejaksaan menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan lahan negara di Desa Pallantikan, Kecamata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini