Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Feriyani Lim
MAKASSAR - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat segera merampungkan berkas kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan dengan tersangka Feriyani Lim, 29 tahun. "Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah kami kirim ke Kejaksaan Tinggi, beberapa hari lalu," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, kemarin.
MAKASSAR - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat segera merampungkan berkas kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan dengan tersangka Feriyani Lim, 29 tahun. "Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah kami kirim ke Kejaksaan Tinggi, beberapa hari lalu," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, kemarin.
Endi mengatakan pihaknya juga akan berkoor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini