Todong Polisi, Dua Remaja Diringkus
MAKASSAR - Alimuddin dan Fitriawan terpaksa berurusan dengan Kepolisian Sektor Rappocini. Dua remaja 19 tahun yang menjadi tersangka dalam kasus penodongan ini diringkus oleh korbannya sendiri, Inspektur Dua Theodorus Echael dan Brigadir Kepala Harianto Bora di Jalan Yusuf Dg Ngalling, kemarin dinihari. "Mereka mengancam polisi yang berpatroli," kata juru bicara Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi, kemarin.
Kejadian itu berawal saat Ipd
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini