Gerindra dan Golkar Dukung Syarat 25 Persen Suara
arsip tempo : 170218700699.

MAKASSAR - Partai Gerindra dan Partai Golkar tidak mempersoalkan persyaratan mengajukan calon kepala daerah dinaikkan dari 20 persen suara menjadi 25 persen. Aturan ini masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjadi salah satu pasal dalam revisi Peraturan Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
Ketua Partai Gerindra Sulawesi Selatan La Tinro La Tunrung mengatakan naiknya suara dukungan tersebut dianggap lebih bagus. Alasannya, p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini