Aktivis: Penyidikan Kasus Rehabilitasi Sekolah Lambat
MAKASSAR - Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan, Abdul Muttalib, menilai penyidik Kejaksaan Negeri Makassar lamban dalam menuntaskan berkas kasus korupsi rehabilitasi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri I Sulawesi Selatan. "Bukti perkara itu sudah kuat, termasuk audit kerugian negara," kata dia kemarin.
MAKASSAR - Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan, Abdul Muttalib, menilai penyidik Kejaksaan Negeri Makassar lamban dalam menuntaskan berkas kasus korupsi rehabilitasi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri I Sulawesi Selatan. "Bukti perkara itu sudah kuat, termasuk audit kerugian negara," kata dia kemarin.
Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka, yaitu bekas Kepala Sekolah Surya Fatmawati Patu, serta dua rekanan Ahmad Zulfik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini