Kejaksaan Didesak Tetapkan Tersangka
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat didesak segera menetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional Makassar. Bukti-bukti terjadinya gratifikasi dinilai sudah cukup dan penyidik kejaksaan dituntut profesional.
"Pihak-pihak yang diduga terlibat harus diseret ke pengadilan agar menjadi efek jera dan menjadi contoh bagi pejabat lainnya," kata Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Himpunan A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini