Tersangka Penipu Kupon Berhadiah Ditangkap
MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulselbar meringkus pelaku penipuan kupon berhadiah, Baharuddin, 39 tahun di Kelurahan Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, kemarin. Udin disangka menipu Abdul Nasir, 35 tahun, dengan iming-iming hadiah mobil Toyota Avanza.?"Kami masih memeriksa tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulselbar, Komisaris Besar Heribertus Dahana Resmiwara, kemarin.
MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulselbar meringkus pelaku penipuan kupon berhadiah, Baharuddin, 39 tahun di Kelurahan Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, kemarin. Udin disangka menipu Abdul Nasir, 35 tahun, dengan iming-iming hadiah mobil Toyota Avanza.?"Kami masih memeriksa tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulselbar, Komisaris Besar Heribertus Dahana Resmiwara, kemarin.
Tersangka diancam dengan Pasal 28
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini