Otoritas Jasa Keuangan Tangani 20 Kasus
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan Regional Sulawesi, Maluku, dan Papua, saat ini sedang menangani 20 kasus yang berkaitan dengan jasa keuangan di Sulawesi Selatan. Sebanyak 80 persen di antaranya, atau 16 kasus, menyangkut perbankan. Selebihnya kasus yang terjadi di lembaga keuangan lainnya, seperti asuransi.
Kepala Kantor OJK Regional Sulawesi, Maluku, dan Papua, Adnan Djuanda, menjelaskan, aduan soal kasus-kasus tersebut diterima sejak 1 Janua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini