SPBU Dilarang Layani Pembelian dengan Jeriken
MALILI - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan melarang stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk melayani konsumen yang membeli bahan bakar minyak bersubsidi menggunakan jeriken. Larangan dikeluarkan dari rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Luwu Timur, Sakaria, serta diikuti pula oleh para pengusaha SPBU, kemarin.
Rapat juga menyepakati SPBU yang didapati tetap melayani pemb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini