Hanya Tiga Partai Bisa Usung Kandidat
MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan, Iqbal Latief, mengatakan partai-partai politik harus berkoalisi untuk mengusung calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah tahun ini. "Hanya ada tiga partai yang bisa mengusung calon sendiri," kata dia kemarin.
MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan, Iqbal Latief, mengatakan partai-partai politik harus berkoalisi untuk mengusung calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah tahun ini. "Hanya ada tiga partai yang bisa mengusung calon sendiri," kata dia kemarin.
Partai yang dapat mengusung kandidat sendiri adalah Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Gerakan Indonesia Raya. Iqbal mengatakan syarat untuk mengusung kandidat adalah mempero
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini