Blue Bird Harus Penuhi Syarat di Mamminasata
MAKASSAR - Perusahaan operator taksi Blue Bird diharuskan memenuhi beberapa syarat sebelum bisa mendapatkan izin untuk beroperasi di wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar (Mamminasata). Cakupan wilayah operasi taksi biru laut itu dipastikan oleh pelaksana tugas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo, kemarin.
MAKASSAR - Perusahaan operator taksi Blue Bird diharuskan memenuhi beberapa syarat sebelum bisa mendapatkan izin untuk beroperasi di wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar (Mamminasata). Cakupan wilayah operasi taksi biru laut itu dipastikan oleh pelaksana tugas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo, kemarin.
"Dari hasil rapat kemarin ada beberapa persyaratan yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini