Polisi Gowa Bekuk Dua Perempuan Pengedar Sabu
MAKASSAR - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat membekuk dua perempuan pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Poros Malino-Gowa dinihari kemarin. "Mereka ini pengedar (sabu) yang menjadi target operasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Aziz Djamaluddin, kepada Tempo, kemarin.
Mereka yang ditangkap adalah Suryaningsih, 38 tahun, warga Jalan Kudus Bontoa, Gowa,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini