Ramli Cabut Permohonan Pergantian Kelamin
MAKASSAR - Ramli J. Alfian, 33 tahun, warga Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mencabut permohonan status pergantian jenis kelamin di Pengadilan Negeri Makassar. "Surat permohonan itu sudah kami terima," kata hakim Muhammad Damis, kemarin.
MAKASSAR - Ramli J. Alfian, 33 tahun, warga Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mencabut permohonan status pergantian jenis kelamin di Pengadilan Negeri Makassar. "Surat permohonan itu sudah kami terima," kata hakim Muhammad Damis, kemarin.
Damis mengatakan, dengan pencabutan itu, berarti sidang tidak akan dilanjutkan. Menurut dia, pemohon memiliki hak untuk mencabut laporan.
Setelah mencabut laporannya, Ramli enggan memberik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini