Makassar Minta Ribuan Tenaga Pengawas
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menyatakan kebutuhannya menambah tenaga pengawas untuk 6.000 perusahaan yang diduga tidak menerapkan ketetapan upah minimum kota (UMK). Pelaku usaha itu juga dicurigai mengabaikan pemberian hak tunjangan kesehatan, hari tua, dan kematian kepada para karyawannya.
"Minimal dibutuhkan tenaga pengawas sebanyak jumlah perusahaan itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Andi Bukti Jufri, kemarin.
Saat ini,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini