Aset Pengusaha Makassar Sebesar Rp 40 Miliar Disita
MAKASSAR - Pengadilan Negeri Niaga Makassar akan mengeksekusi putusan terhadap aset senilai Rp 40 miliar milik Aming Gosal, seorang pengusaha di Makassar. "Proses lelang sedang berjalan," kata juru bicara Pengadilan, Ibrahim Palino, kemarin.
MAKASSAR - Pengadilan Negeri Niaga Makassar akan mengeksekusi putusan terhadap aset senilai Rp 40 miliar milik Aming Gosal, seorang pengusaha di Makassar. "Proses lelang sedang berjalan," kata juru bicara Pengadilan, Ibrahim Palino, kemarin.
Ibrahim mengatakan Aming telah dinyatakan pailit oleh pengadilan pada September tahun lalu. Seluruh aset berupa tanah dan bangunan miliknya akan menjadi obyek sitaan umum. Adapun proses lelang diurus oleh kur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini