DKPP Tolak Pengaduan Agussalim Erang
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menolak laporan bekas calon legislator Partai Keadilan Sejahtera, Agussalim Erang. Juru bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini, mengatakan pengaduan itu ditolak karena tidak ada unsur pelanggaran kode etik sebagaimana dilaporkan oleh pengadu.
"Pengaduannya obscure atau kabur sehingga ditolak," kata juru bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini, ketika dihubungi, kemarin.
Agussalim melaporkan kasus dugaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini