Kejaksaan Didesak Limpahkan Berkas Kasus Bansos
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat diminta segera melimpahkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. "Cukup aneh kalau pemberkasannya berlarut-larut," kata pengamat hukum Marwan Mas, kepada Tempo, kemarin.
Marwan menyoroti kinerja penyidik, yang belum merampungkan berkas perkara untuk satu dari empat tersangka, yakni Muhammad Adil Patu, yang sedang sakit. Menurut dia, Kej
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini