Asosiasi Advokat Laporkan Majelis Hakim ke MA
MAKASSAR - Majelis hakim yang menyidangkan Ayu Anggraini Chaidir, pengacara yang menjadi terdakwa dalam perkara pemalsuan bukti persidangan berupa akta pernikahan, dilaporkan ke Bidang Pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. "Kami nilai terjadi pelanggaran kode etik perilaku hakim," kata Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Sulawesi Selatan, Hasman Usman, di Makassar kemarin.
MAKASSAR - Majelis hakim yang menyidangkan Ayu Anggraini Chaidir, pengacara yang menjadi terdakwa dalam perkara pemalsuan bukti persidangan berupa akta pernikahan, dilaporkan ke Bidang Pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. "Kami nilai terjadi pelanggaran kode etik perilaku hakim," kata Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Sulawesi Selatan, Hasman Usman, di Makassar kemarin.
Hasman mengatakan, majelis hakim yang terdiri atas Muhammad Dam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini