maaf email atau password anda salah


KASUS PENGACARA AYU

Asosiasi Advokat Laporkan Majelis Hakim ke MA

MAKASSAR - Majelis hakim yang menyidangkan Ayu Anggraini Chaidir, pengacara yang menjadi terdakwa dalam perkara pemalsuan bukti persidangan berupa akta pernikahan, dilaporkan ke Bidang Pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. "Kami nilai terjadi pelanggaran kode etik perilaku hakim," kata Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Sulawesi Selatan, Hasman Usman, di Makassar kemarin.

arsip tempo : 171395737327.

. tempo : 171395737327.

MAKASSAR - Majelis hakim yang menyidangkan Ayu Anggraini Chaidir, pengacara yang menjadi terdakwa dalam perkara pemalsuan bukti persidangan berupa akta pernikahan, dilaporkan ke Bidang Pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. "Kami nilai terjadi pelanggaran kode etik perilaku hakim," kata Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Sulawesi Selatan, Hasman Usman, di Makassar kemarin.

Hasman mengatakan, majelis hakim yang terdiri atas Muhammad Dam

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan