Pemerintah Kabupaten Pinrang Perluas Taman Kota
PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memperluas taman kota, termasuk Taman Lasinrang, guna memenuhi ketentuan perundang-undangan tentang batas minimal ruang terbuka hijau. Salah satu cara yang akan ditempuh adalah membongkar kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Sumber Daya Mineral.
PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memperluas taman kota, termasuk Taman Lasinrang, guna memenuhi ketentuan perundang-undangan tentang batas minimal ruang terbuka hijau. Salah satu cara yang akan ditempuh adalah membongkar kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Sumber Daya Mineral.
"Lahan bekas kantor itu akan dijadikan taman," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pinrang, Suardi Shaleh, kemarin.
Menur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini