Kasus Pengelolaan Lahan
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat dijadwalkan memeriksa petinggi Universitas Hasanuddin terkait dengan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan lahan negara hari ini. Berdasarkan surat panggilan yang sudah dikirimkan, ada empat orang yang semestinya datang untuk memberikan keterangan.
Keempatnya dianggap mengetahui proses pengelolaan lahan yang terletak di Desa Pallantikan, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini