Sidang Vonis Sekretaris Daerah Luwu Utara Digelar Pekan Depan
MAKASSAR - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menetapkan sidang vonis untuk Sekretaris Daerah non-aktif Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Mujahidin Ibrahim, digelar pekan depan. Mujahidin menjadi terdakwa dalam perkara korupsi sertifikasi aset daerah senilai Rp 3,5 miliar pada 2012-2013.
MAKASSAR - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menetapkan sidang vonis untuk Sekretaris Daerah non-aktif Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Mujahidin Ibrahim, digelar pekan depan. Mujahidin menjadi terdakwa dalam perkara korupsi sertifikasi aset daerah senilai Rp 3,5 miliar pada 2012-2013.
“Senin depan agenda putusan,” kata Muhammad Damis, ketua majelis hakim kasus tersebut, seusai sidang duplik kemarin.
Unt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini