Dewan: Mutasi Rukmini, Arogansi Bupati
GOWA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maros menilai mutasi Rukmini, 58 tahun, ke SMA Negeri 1 Parangloe sebagai bentuk kesewenang-wenangan Bupati Ichsan Yasin Limpo. Dewan yakin mutasi itu terkait dengan kasus yang menimpa putra Rukmini, Fadli Rahim, yang didakwa mencemarkan nama baik Bupati. "Mutasi sepihak seperti Rukmini ini sudah sering. Bukan rahasia umum lagi," kata Ketua Komisi IV DPRD Gowa, Asriady Arasy, setelah mendengarkan alasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini