Kejaksaan dan Kepolisian Kecipratan Dana Hibah
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 25 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Dalam daftar penerima, institusi penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian, turut kecipratan dana tersebut. "Mereka itu mengajukan proposal permintaan hibah," kata Sekretaris Daerah Kota Makassar, Ibrahim Saleh, kepada Tempo, kemarin.
Di antara penerima hibah itu terdapat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Bara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini