BPK Temukan Potensi Kerugian di Dispenda
MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan menemukan indikasi kerugian negara di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar sebesar Rp1,1 miliar. Kerugian tersebut berasal dari kegiatan verifikasi, survei, dan pemetaan pajak bumi dan bangunan 2013. "Ada kelemahan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata Kepala BPK Sulawesi Selatan Tri Heriadi, saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini