Tersangka Pembalak Liar Tuduh Warga Terlibat
BELOPA - Dua tersangka pembalakan liar, Busra dan Kausar, menuding Weni Sapan Sarira, 40 tahun, warga Desa Dampang, Kecamatan Bassesang Tempe, Kabupaten Luwu, terlibat kasus serupa. Weni dituding memberi izin setelah keduanya memberinya uang Rp 2,5 juta. Tudingan itu dibantah Weni. "Apa kapasitas saya memberikan rekomendasi?" kata Weni setelah diperiksa sebagai saksi kasus itu di Kepolisian Resor Luwu, kemarin.
Menurut dia, tuduhan itu hanya aka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini