Polisi Dilaporkan karena Berbuat Cabul
PALOPO - Brigadir Rahmat, anggota Provos Kepolisian Resor Palopo, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Palopo, Rabu lalu sekitar pukul 19.30. Ia dilaporkan karena mencabuli An, 20 tahun, seorang mahasiswi, tak jauh dari gereja di Jalan Batara, Kota Palopo.
PALOPO - Brigadir Rahmat, anggota Provos Kepolisian Resor Palopo, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Palopo, Rabu lalu sekitar pukul 19.30. Ia dilaporkan karena mencabuli An, 20 tahun, seorang mahasiswi, tak jauh dari gereja di Jalan Batara, Kota Palopo.
Penduduk Jalan Pongsimpin itu mengatakan peristiwa tersebut terjadi beberapa saat setelah sepeda motornya diberhentikan oleh polisi berpakaian preman yang belakangan diketahu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini