Polisi Tangkap Penyelundup Solar
MAKASSAR - Kepolisian Sektor Panakkukang Kota Makassar menangkap Adi Jaya, 35 tahun, Sukri (30), Rusdi (35), Mamad (22), dan seorang pegawai SPBU, Rusliady (27). Mereka disangka berusaha menyelundupkan 3,3 ton solar. "Kasus ini telah ditangani Kepolisian Resor Kota Besar Makassar," kata Kepala Polsek Panakkukang, Komisaris Tri Hambodo, kemarin.
MAKASSAR - Kepolisian Sektor Panakkukang Kota Makassar menangkap Adi Jaya, 35 tahun, Sukri (30), Rusdi (35), Mamad (22), dan seorang pegawai SPBU, Rusliady (27). Mereka disangka berusaha menyelundupkan 3,3 ton solar. "Kasus ini telah ditangani Kepolisian Resor Kota Besar Makassar," kata Kepala Polsek Panakkukang, Komisaris Tri Hambodo, kemarin.
Penangkapan itu berawal saat polisi berpatroli di sekitar Jalan Abdullah Daeng Sirua. Polisi mendapati d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini