BKD Tak Bisa Penuhi Syarat Wakil Wali Kota
MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, Muhammad Kasim Wahab, mengatakan kesulitan mengurangi jumlah pegawai honorer. Pengurangan itu sebelumnya diminta Wakil Wali Kota Syamsu 'Deng Ical' Rizal sebagai syarat apabila ingin ada kenaikan gaji pegawai.
Kasim mengatakan hanya bisa memutasi pegawai ke instansi yang membutuhkan, tidak sampai memangkas. "Sekalipun jumlah mereka berlebihan, kami sulit melakukan pengurangan," ujar dia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini