Kejaksaan Tahan Empat Tersangka
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kemarin. "Ditahan 20 hari pertama," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Syahrul Juaksha, kemarin.
Keempat tersangka tersebut adalah legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Mustagfir Sabry; bekas legislator DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Adil Patu; be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini