maaf email atau password anda salah


Polisi Ringkus Pembobol Brankas Berisi Uang Rp 10 miliar

Polda menangkap kembali pembobol brankas Telkomsel

arsip tempo : 171388521996.

. tempo : 171388521996.

MAKASSAR - Senyur alias Uncik, 38 tahun, dan Amran, 37 tahun, harus meringkuk di ruang tahanan Kepolisian Resor Mamuju, Sulawesi Barat. Keduanya diduga membobol brankas milik PT Surya Raya Lestari Indah (SRLI), kemarin, yang berisi uang senilai Rp 10,4 miliar.

"Saat menerima kabar itu, kami langsung bergerak cepat mengejar para terduga pelaku. Saat razia itulah kami meringkus keduanya," kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Bara

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan