Kejaksaan Diminta Lebih Tegas
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat diminta menegakkan wibawa hukum dengan menahan tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial 2008. "Langkah itu tepat karena sesuai aturan," kata pengamat hukum dari Universitas Muslim Indonesia, Hambali Thalib, kepada Tempo, kemarin.
Penyidik kembali memanggil empat tersangka untuk diperiksa pada hari ini. Senin lalu, empat tersangka, yakni Muhammad Adil Patu, Mustagfir Sabry, Mujiburrah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini