Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi GOR Malili
MALILI - Kejaksaan Negeri Malili menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili, Kabupaten Luwu Timur. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis petang lalu setelah tim penyidik melakukan gelar perkara. "Tim penyidik sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran proyek," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Malili, Alpian Bombing, kepada Tempo, kemarin.
arsip tempo : 170139734472.

MALILI - Kejaksaan Negeri Malili menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili, Kabupaten Luwu Timur. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis petang lalu setelah tim penyidik melakukan gelar perkara. "Tim penyidik sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran proyek," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Malili, Alpian Bombing, kepada Tempo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini