Perkara UNM Diserahkan ke Kejaksaan
MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat akan menyerahkan berkas tersangka korupsi alat olahraga di Fakultas Ilmu Keolahragaan, Universitas Negeri Makassar, ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. "Jaksa sudah menyatakan berkas tersangka telah lengkap," kata Kepala Sub-Bidang Tindak Pidana Korupsi, Ajun Komisaris Besar, Andi Burhaman, kemarin.
MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat akan menyerahkan berkas tersangka korupsi alat olahraga di Fakultas Ilmu Keolahragaan, Universitas Negeri Makassar, ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. "Jaksa sudah menyatakan berkas tersangka telah lengkap," kata Kepala Sub-Bidang Tindak Pidana Korupsi, Ajun Komisaris Besar, Andi Burhaman, kemarin.
Tersangka adalah Kepala Biro Bagian Administrasi Umum dan Keuangan UNM,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini