Polisi Lumpuhkan Residivis Penjambretan
Senin, 1 Desember 2014
MAKASSAR - Randi Akbar Sainuddin, 19 tahun, dan Muhammad Iqbal, 21 tahun, meringis kesakitan setelah kaki mereka ditembus timah panas polisi. Keduanya adalah residivis kasus penjambretan. Laporan paling anyar mereka adalah merampas kalung emas seseorang yang sedang melintas di jalan raya. "Setelah merampas emas orang yang melintas, mereka langsung kabur," kata Kepala Kepolisian Sektor Ujung Pandang, Komisaris Nawu Tayyib, kemarin.

MAKASSAR - Randi Akbar Sainuddin, 19 tahun, dan Muhammad Iqbal, 21 tahun, meringis kesakitan setelah kaki mereka ditembus timah panas polisi. Keduanya adalah residivis kasus penjambretan. Laporan paling anyar mereka adalah merampas kalung emas seseorang yang sedang melintas di jalan raya. "Setelah merampas emas orang yang melintas, mereka langsung kabur," kata Kepala Kepolisian Sektor Ujung Pandang, Komisaris Nawu Tayyib, kemarin.
Saat operasi pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini