SKPD Revisi Anggaran
Senin, 1 Desember 2014

MAKASSAR - Sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Sulawesi Selatan telah merevisi pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015. Hal itu dilakukan lantaran adanya larangan rapat instansi pemerintahan di Hotel. Kebijakan ini akan efektif dilaksanakan mulai 1 Desember.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jufri Rahman mengatakan, setelah adanya larangan tersebut, dinasnya mampu menghemat sekitar 10 persen dari anggaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini